PROGRAM WAJIB KHIDMAH SANTRI PONDOK PESANTREN ASY-SYARIFIY
Tujuan
- Memberi manfaat kepada pondok pesantren
- Mempraktekkan apa yang telah diajarkan di pondok pesantren
- Memperdalam ilmu agama kepada Kiai/Ibu Nyai
- Membantu menjalankan program pondok pesantren sesuai keahlian yang dimiliki santri (Menjadi tenaga pengajar pondok, administrasi, pengurus, dll)
- Untuk memantapkan jiwa kesantriannya
- Memupuk jiwa ikhlas dan karakter jihad fi sabilillah
Prosedur Wajib Khidmah
- Semua santri yang lulus dari sekolah formal yang berada di naungan Pondok Pesantren Asy-Syarifiy wajib melaksanakan khidmah (Pengabdian)
- Santri yang berkhidmah (mengabdi) boleh melanjutkan kuliah berangkat dari pondok di perguruan tinggi yang berada di kabupaten Lumajang.
- Santri yang lulus boleh tidak mengabdi dengan syarat menerima bebasiswa prestasi dari perguruan tinggi di dalam maupun luar negeri
- Santri yang lulus boleh tidak mengabdi dengan syarat diterima di perguruan tinggi luar negeri/ dalam negeri favorit (UB Malang, ITS, UNAIR, UGM, ITB, UI. DLL)
- Santri yang lulus boleh tidak mengabdi dengan syarat memberi kompensasi sebagai bentuk shodaqoh atas ketidak ikutsertaannya berkhidmah ke pondok pesantren sebanyak 50 sak semen Gresik dan membayar syahriah (SPP pondok) selama satu tahun.
Lumajang, 17 Juni 2017
Pengasuh
Tulisan Lainnya
PROGRAM KUNJUNGAN LUAR NEGERI PONDOK PESANTREN ASY-SYARIFIY LUMAJANG TAHUN 2025
PROGRAM KUNJUNGAN LUAR NEGERI PONDOK PESANTREN ASY-SYARIFIY LUMAJANG TAHUN 2025 Assalamu’alaikum warahmatullahi Wabarakatuh… Dalam rangka menambah wawasan dan exp
PENGUMUMAN LIBURAN PERPULANGAN MAULID NABI PONDOK PESANTREN ASY-SYARIFIY TAHUN 2026
Nomor : 04.210/YPP-ASY/V/2026 Lampiran : - Perihal &
PENGUMUMAN LIBURAN PERPULANGAN RAMADHAN & IDUL FITRI 2026 SANTRI PONDOK PESANTREN ASY-SYARIFIY
Nomor : 19.210/YPP-ASY/V/2026 Lampiran : - Perihal &
PERSYARATAN SANTRI MENGIKUTI WISUDA (SMP, SMK & MA Excellent Asy-Syarifiy)
PERSYARATAN SANTRI MENGIKUTI WISUDA (SMP, SMK & MA Excellent Asy-Syarifiy) 1. Santri harus melunasi seluruh biaya pendidikan (SPP Bulanan sekolah, SPP Syahriyah Pondok, Jasa Boga)